Perbandingan Biaya: Gadai Syariah vs Bank Konvensional

Dipublikasikan pada 08 Dec 2025

Pendahuluan

Banyak masyarakat masih bingung membedakan antara gadai syariah dan gadai/bank konvensional, khususnya dalam hal biaya. Sekilas sama-sama memberikan pinjaman dengan jaminan barang, tetapi cara perhitungan biayanya sangat berbeda. Perbedaan inilah yang membuat gadai syariah lebih ringan, adil, dan menenangkan dibandingkan konvensional.

 

1. Sistem Biaya di Bank Konvensional

Bank atau lembaga konvensional menggunakan bunga sebagai biaya tambahan pinjaman.

  • Bunga dihitung berdasarkan persentase dari pokok pinjaman.
  • Semakin lama pinjaman, semakin besar bunga yang harus dibayar.
  • Jika terlambat membayar, biasanya ada denda yang menambah beban nasabah.

Contoh:
Pinjaman Rp5.000.000 dengan bunga 2%/bulan selama 3 bulan.
= Rp5.000.000 x 2% x 3 = Rp300.000 bunga.
Total pelunasan = Rp5.300.000.

 

2. Sistem Biaya di Gadai Syariah

Dalam gadai syariah, tidak ada bunga. Biaya yang dibebankan hanya berupa ujrah (biaya penitipan barang).

  • Besarnya ujrah sudah jelas sejak akad.
  • Tidak dihitung berdasarkan pinjaman, tapi biaya jasa penitipan.
  • Tidak ada biaya tersembunyi atau denda berbunga.

Contoh:
Pinjaman Rp5.000.000 dengan ujrah Rp100.000/bulan selama 3 bulan.
= Rp100.000 x 3 = Rp300.000 biaya titip.
Total pelunasan = Rp5.300.000.

 

3. Sekilas Sama, Tapi Berbeda

Jika dilihat dari contoh, biaya total mungkin terlihat sama. Tapi perbedaannya ada di sistem dan status hukumnya:

  • Konvensional: Biaya berupa bunga → termasuk riba, haram dalam Islam.
  • Syariah: Biaya berupa ujrah → halal karena murni jasa penitipan, sesuai Fatwa DSN-MUI No.25/2002 tentang Rahn.

 

4. Transparansi dan Keadilan

  • Bank Konvensional: Bunga bisa berubah sesuai kebijakan, nasabah sering tidak tahu biaya total sejak awal.

  • Gadai Syariah: Semua biaya disampaikan di awal akad, nasabah tahu persis berapa yang harus dibayar.

 

5. Tabel Perbandingan Biaya

Aspek

Bank Konvensional (Bunga)

Gadai Syariah (Ujrah)

Dasar biaya

Persentase pinjaman (bunga)

Biaya penitipan barang

Status hukum Islam

Riba → haram

Halal, sesuai fatwa DSN-MUI

Transparansi

Bisa berubah, ada denda

Jelas sejak awal akad

Beban nasabah

Berat jika pinjaman besar/terlambat

Ringan, sesuai lama penitipan

Pengawasan

OJK (aspek legal)

OJK + Dewan Pengawas Syariah (DPS)

 

Penutup

Meskipun biaya total sekilas tampak mirip, gadai syariah jauh lebih unggul karena sistemnya halal, transparan, dan adil. Tidak ada bunga, tidak ada riba, hanya biaya penitipan yang jelas sejak awal. Inilah yang membuat gadai syariah menjadi solusi dana cepat yang aman secara hukum dan menenangkan secara spiritual.

Gadai syariah: halal biayanya, adil sistemnya, berkah hasilnya

News Image